Jasa Raharja Media Gathering, Abubakar: Jangan Biarkan Anak Untuk Berkendara Sendiri Bila Belum Cakap dan Cukup Umur

    DENPASAR - PT Jasa Raharja Cabang Bali ternyata memiliki segudang prestasi tersembunyi. Dalam acara media gathering Jasa Raharja cabang Bali, Kepala Jasa Raharja Bali Abubakar Aljufri mengatakan bahwa Jasa Raharja Cabang Bali berhasil meraih predikat tercepat menindaklanjuti korban kecelakaan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali, berdasarkan peringkat nasional anev (analisa evaluasi) luar biasa kantor PT Jasa Raharja pusat periode November 2022. 

    "Kami menekankan kepada para ujung tombak Jasa Raharja Cabang Bali, untuk selalu kerja cepat dan ikhlas kepada masyarakat yang menjadi korban laka lantas. Masyarakat tinggal melaporkan kejadiannya ke polisi, selanjutnya biar kami yang bekerja, ” ujarnya, di Warung Be Sanur, Renon, Denpasar, Rabu (14/12/2022).

    Tentu dirinya menyebutkan hal itu dicapainya tidak mudah, PT Jasa Raharja Cabang Bali berhasil meraih predikat tercepat nasional dalam pembayaran korban meninggal dunia di TKP bersaing dengan 28 cabang PT Jasa Raharja se-Indonesia.

    "Berdasarkan laporan hingga bulan Mei 2022 pembayaran di Cabang Bali untuk korban meninggal dunia, rata-rata dibayarkan pada kisaran waktu 18 jam atau kurang dari 24 jam itu kurang dari satu hari, semua ini kerja keras semua pihak terkait"

    Pertanyaan dari awak media Gatra Dewata yang mengatakan bahwa kecepatan dalam pelayanan memang patut diapresiasi, walau seperti kacamata dan motor rusak yang dialami saat putrinya kecelakaan tidak mendapat santunan.

    "Ia menjelaskan bahwa memang yang ditangani hanya kesehatan dan jiwa dari korban, bahkan mata palsu, kaki palsu dan tongkat tidak ditanggung oleh Jasa Raharja. Aturan kami memang seperti itu"

    Ia juga mengatakan bahwa kerjasama antara instansi lainnya seperti BPJS Tenaga Kerja juga terkait. Jadi bila santunan kecelakaan dari Jasa Raharja belum mencukupi, bisa nanti BPJS Tenaga Kerja kembali ikut membantu menyelesaikan.

    "Sinergi ini sudah terbentuk, kemitraan ini adalah hadirnya pemerintah ditengah-tengah masyarakat untuk membantu"

    Dalam paparannya juga, terkait angka kecelakaan lalu-lintas PT Jasa Raharja Cabang Bali mengantongi angka yang mengkhawatirkan karena melibatkan kelompok usia pelajar di daerah Bali hingga November 2022 sebanyak 36, 06 persen.

    "Didominasi kelompok usia produktif (26-55 tahun) sebanyak 41, 12 persen.
    Kemudian kelompok usia pelajar (11-25 tahun) sebanyak 36, 06 persen, usia lansia (di atas 56 tahun) sebanyak 21, 98 persen, serta usia balita dan anak-anak (0-10 tahun) sebanyak 0, 84 persen. Jika dilihat data secara nasional, dalam setiap jam itu rata-rata ada tiga orang yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas"

    Abubakar memaparkan dan menghimbau untuk orangtua janganlah terlalu dini memberikan kewenangan untuk anaknya boleh mengendarai kendaraan bermotor padahal belum cukup umur dan kerap tak memakai helm.

    "Orang tua kadang memberikan anaknya untuk bersekolah sendiri menggunakan motor, disinilah sebagai orang tua harus bijaksana. Sebaiknya bila belum cakap dan cukup umur diantar saja kesekolah, "ujar Abubakar.

    Pembayaran santunan Jasa Raharja Bali untuk periode Januari-November 2022 tercatat sebesar Rp52, 86 miliar atau naik 67, 30 persen dibandingkan periode yang sama pada 2021 sebesar Rp31, 59 miliar.

    Santunan sebesar Rp52, 86 miliar lebih itu dibayarkan untuk 356 korban meninggal dunia dan 2.427 korban yang luka-luka karena kecelakaan lalu-lintas. (Ray)

    bali denpasar
    Ray

    Ray

    Artikel Sebelumnya

    Waspada Gangguan Demokrasi, Ketut Sae Tanju...

    Artikel Berikutnya

    Visi 'Dhanu Kerthi' Bawa Bali Jadi Tuan...

    Berita terkait